Arahan Dirjen Kemendagri Jadi Bekal Wali Kota Parepare Tata APBD

PORTAL — Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, memberikan pembekalan intensif kepada jajaran Pemerintah Kota Parepare terkait strategi pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih sehat dan berpihak pada masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD, serta seluruh kepala OPD yang antusias menyimak materi strategis dari pejabat Kemendagri tersebut.

Dalam paparannya, Dr. Agus Fatoni menegaskan posisi kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Ia meluruskan berbagai pemahaman yang selama ini keliru berkembang di daerah, khususnya terkait mekanisme pergeseran anggaran dan penggunaan instrumen BTT.

“Brankas daerah itu adalah bank. Uang yang belum dipakai bukan berarti disimpan untuk bunga, tetapi memang menunggu pelaksanaan program,” jelas Dirjen.

Fatoni juga mengingatkan bahwa BTT dapat digunakan kapan saja ketika terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendesak, sementara pergeseran anggaran tetap dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pembekalan dari Dirjen, Wali Kota Parepare menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan fiskal yang sedang dihadapi daerah.

“Apa yang disampaikan Bapak Dirjen hari ini tidak hanya memperluas wawasan kami, tetapi juga mempertegas bahwa pemerintah daerah harus berani, taat regulasi, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan APBD sebagai instrumen yang benar-benar berdampak bagi warga.

“Kami tidak ingin APBD menjadi dokumen yang hanya indah di atas kertas. Kami ingin APBD bekerja untuk warga Parepare. Arahan Pak Dirjen menjadi penguatan bagi kami untuk menata belanja, memperkuat pendapatan, dan menjaga keharmonisan dengan DPRD dalam koridor aturan,” tegasnya.

Wali Kota juga mengungkapkan visi besar Parepare dalam transformasi tata kelola keuangan daerah. “Parepare sedang bergerak menuju tata kelola yang lebih modern: digitalisasi pendapatan, optimalisasi aset, hingga efisiensi berkelanjutan. Kami ingin Parepare menjadi daerah yang mampu membuktikan bahwa efisiensi bukan pemotongan, tapi realokasi cerdas untuk kebutuhan rakyat.”

Pernyataan ini mencerminkan semangat reformasi fiskal yang tengah digulirkan Pemkot Parepare, dengan fokus pada peningkatan kualitas belanja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang kritis. Kepala OPD mengajukan berbagai pertanyaan teknis mulai dari pergeseran lintas kegiatan, implementasi kartu kredit pemerintah daerah, hingga batasan peran DPRD dalam siklus APBD.

Dirjen Fatoni menjawab satu per satu dengan lugas, disertai contoh konkret dari pengalamannya mendampingi berbagai daerah di Indonesia. Penjelasan tersebut memberikan pencerahan sekaligus solusi praktis bagi tim pengelola keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Parepare menegaskan bahwa seluruh arahan Dirjen akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan koordinasi lintas OPD. Agenda prioritas meliputi reformasi struktur belanja, efisiensi anggaran, penguatan PAD, serta pemutakhiran data untuk optimalisasi dana transfer.