Kejari Parepare-IAIN Gelar Penyuluhan Anti Korupsi

PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berkolaborasi dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar penyuluhan hukum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025.

Kegiatan bertajuk “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” ini diselenggarakan di kampus IAIN Parepare dengan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiarto, sebagai narasumber.

Wakil Rektor 3 IAIN Parepare, Anirusdi, menyambut baik kolaborasi strategis ini.

Menurutnya, sinergi antara kampus dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk saling mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Jika pemberantasan korupsi terus dilakukan secara konsisten, maka tujuan mewujudkan kemakmuran rakyat akan segera terealisasi,” ujar Anirusdi.

Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam memberikan wawasan kepada mahasiswa IAIN tentang bahaya korupsi dan peran generasi muda dalam pencegahannya.

Kasi Intel Sugiarto mengungkapkan, penyuluhan kali ini juga melibatkan tokoh agama untuk memperkuat pendekatan moral dan spiritual dalam memberantas korupsi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa terkait perbuatan korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

“Tindak pidana korupsi sangat berbahaya bagi bangsa ini. Kita sebagai pemuda wajib melakukan pengawasan atau pemantauan terkait kondisi daerah masing-masing,” tegas Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sendirian dan pada intinya bertujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan negara atau daerah.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ada tujuh jenis tindak pidana korupsi yang harus kita waspadai, termasuk suap menyuap, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, dan gratifikasi,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengawasi potensi korupsi di lingkungan sekitar, serta membangun budaya anti korupsi sejak dini.