BRI-Kejari Parepare Perpanjang Kerja Sama Atasi Kredit Macet

PORTAL — – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Parepare menandatangani Addendum Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk penyelesaian kredit bermasalah, Kamis (18/12/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Parepare ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, bersama Pimpinan Cabang BRI Parepare, Derry Ariadi.

Pimpinan BRI Cabang Parepare, Derry Ariadi, menyampaikan bahwa addendum MOU ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kredit bermasalah.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami dalam upaya penyelesaian kredit macet secara hukum. Dengan dukungan Kejaksaan, kami optimis proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Derry berharap melalui kerja sama ini, BRI dapat lebih optimal dalam menyelesaikan permasalahan kredit macet, sehingga kesehatan keuangan bank tetap terjaga dan penyaluran kredit kepada masyarakat dapat terus berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, menegaskan komitmen sebagai jaksa pengacara negara untuk mendampingi pemerintah, khususnya badan usaha milik negara seperti BRI.

“Kami siap mendampingi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang perdata, seperti kredit bermasalah atau macet,” katanya.

Darfiah menambahkan, pihaknya akan memastikan BRI sebagai penyalur kredit dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

“Ini penting agar penyaluran kredit berjalan sesuai ketentuan dan menghindari pelanggaran di kemudian hari,” pungkasnya.