Kejari Parepare Musnahkan 1 Kg Narkoba dari 42 Perkara Inkracht

PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 42 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (18/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, di halaman Kantor Kejaksaan.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, unsur Forkompinda, TNI-Polri, serta Kepala Lapas Parepare.

Dalam sambutannya, Darfiah menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung pemberantasan kejahatan.

“Kami berkomitmen mendukung penindakan terhadap kejahatan. Sebanyak 42 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap kami musnahkan hari ini,” ujar Darfiah.

Darfiah menjelaskan, tahun ini Kejaksaan Negeri Parepare telah memusnahkan sabu-sabu sebanyak 715,7 gram dan ganja sebanyak 1.292,36 gram dengan 3 kali pemusnahan yang dilakukan.

“Tanggal 15 Mei, sebanyak 169.64 gram sabu-sabu dan 458,47 gram ganja yang dimusnahkan. Tanggal 28 Agustus sebanyak 481 gram sabu-sabu. Hari ini sebanyak 65,0632 gram sabu-sabu dan 833,8909 gram ganja, juga terdapat tembakau gorilla sebanyak 189,168 gram,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di Kota Parepare.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar kewajiban hukum, namun juga cerminan komitmen dalam penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini memastikan bahwa hasil kejahatan tidak akan kembali ke masyarakat. Ini adalah komitmen kita bersama dalam penegakan hukum,” kata Tasming.

Tasming juga mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya kasus narkoba di Kota Parepare.

“Kasus paling banyak di Parepare adalah narkoba, dan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kita sudah menandatangani MOU dengan BNN terkait pendirian kantor BNN di Parepare,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba karena dampaknya yang merusak generasi muda.

“Narkoba harus dicegah dan diberantas karena merusak generasi muda, masa depan bangsa kita,” tutup Wali Kota.