Barru — Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barru periode 2025–2028 berlangsung khidmat di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (23/12/2025).
Pengukuhan yang mengusung tema “Menuju Dunia Pers Digitalisasi yang Maju dan Tertata” tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abd Manaf, mewakili Ketua PWI Sulsel.
Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Barru, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.M, Danramil Tanete Riaja Kapten Inf Bachtiar mewakili Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejari Barru Muh Ansar, S.H., M.H mewakili Kajari, Hakim PN Barru A. Ilham Taufik Ramli, S.H mewakili Ketua PN, pimpinan Baznas, para Kapolsek dan Danramil, organisasi kepemudaan, perwakilan PLTU, jajaran PWI Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan perwakilan PWI kabupaten/kota se-Sulsel, panitia, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan laporan Ketua Panitia Abdul Malik, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 370-PKU/PP-PWI/2025 oleh Sekretaris PWI Sulsel Muh Ilyas. Selanjutnya, pengurus yang dilantik dipersilakan mengambil tempat sesuai lampiran SK.
Pelantikan dilakukan oleh H. Abd Manaf melalui ikrar dan sumpah janji, dilanjutkan penyerahan SK dan Pataka PWI untuk dikibarkan, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, H. Abd Manaf mengucapkan selamat kepada Ketua PWI Barru Ahmadi Kalub beserta seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa saat ini media yang terverifikasi Dewan Pers baru sekitar 28.000, sementara wartawan yang terverifikasi masih sekitar 10.000 orang.
“Ini menjadi tantangan besar di tengah tingginya persaingan media sosial. Wartawan harus terus meningkatkan kompetensi agar tetap relevan dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami regulasi pers untuk menghindari persoalan hukum. Menurutnya, Dewan Pers hanya mengakui dua organisasi wartawan konstituen, yakni PWI dan AJI, serta menekankan larangan rangkap jabatan di organisasi kewartawanan dan perusahaan media yang memiliki badan hukum.
Sementara itu, sambutan Bupati Barru yang dibacakan Pj Sekda Abubakar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus PWI Barru periode 2025–2028.
“Pemerintah Kabupaten Barru menaruh harapan besar kepada PWI untuk menjadi teladan pers digital yang profesional, adaptif terhadap teknologi, namun tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memandang PWI sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara objektif, transparan, dan berimbang, tanpa meninggalkan independensi pers.
“Kepengurusan PWI Kabupaten Barru diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas wartawan melalui penguatan kompetensi, pemanfaatan teknologi digital, dan nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya. (HASRA)
Pengurus PWI Barru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Dorong Pers Digital yang Profesional dan Beretika
