PORTAL — Kepolisian Resort (Polres) Parepare mencatat sejumlah capaian signifikan dalam penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2025, termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 63 kilogram.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda dalam konferensi pers di halaman Mapolres Parepare yang didampingi Kabag Ops dan Kasat lainnya memaparkan, pihaknya telah menangani 566 laporan gangguan kamtibmas dengan tingkat penyelesaian mencapai 448 kasus.
“Untuk kejahatan konvensional, kami mencatat 478 kejadian yang didominasi kasus pencurian, penganiayaan, dan perkara perlindungan anak,” ungkap AKBP Indra.
Dalam penanganan kejahatan transnaksional, Polres Parepare berhasil mengungkap 86 perkara yang mayoritas merupakan kasus narkotika. Sebanyak 110 orang diamankan dengan total barang bukti mencapai 63.809 gram atau sekitar 63 kg.
Indra juga menyampaikan beberapa kasus besar berhasil diungkap sepanjang tahun ini. Pertama, penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan dua unit mobil tangki beserta 20 ribu liter solar yang kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus pembunuhan juga berhasil dituntaskan dengan satu tersangka yang kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Polres Parepare juga mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil mengamankan 5 unit kendaraan dengan 6 tersangka.
Khusus untuk kasus narkotika, dua pengungkapan besar dilakukan dengan barang bukti 63 kg dan 4 tersangka yang diamankan.
“Pencapaian lain yang tak kalah penting adalah keberhasilan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp760 juta dari 3 perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Sementara, lanjut dia, di bidang lalu lintas, Polres Parepare mencatat 115 kejadian kecelakaan lalu lintas dan memberikan 3.365 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.
