Pangkep – Jelang Ramadan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menghimbau masyarakat agar menunaikan zakat melalui badan atau lembaga resmi Baznas. Hal tersebut disampaikan di ruang kerjanya, Kantor Baznas Gedung Islamic Center, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Paddoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Senin (29/12/2025).
Disertai rekan-rekan kerjanya, Ketua Baznas Pangkep HM Arif Arfah, LC kepada awak media menyampaikan himbauannya agar masyarakat Pangkep yang memiliki kelebihan harta dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangkep.
Mengawali himbauannya, Ketua Baznas H. M. Arif Arfah memaparkan bahwa Baznas terdiri dari Baznas pusat, Baznas provinsi, dan Baznas kabupaten/kota. Di bawah Baznas kabupaten/kota terdapat Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Di Kabupaten Pangkep sendiri ada Ketua H. M. Arif Arfah, LC, Wakil Ketua I Drs. H. Tajuddin Raja (Bagian Pengumpulan), Wakil Ketua II Hamsani, S.Ag (Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan), Wakil Ketua III Drs. H. Saharuddin (Bagian Keuangan), dan Wakil Ketua IV Andi Tenri Waru (Bagian SDM),” jelasnya.
Dijelaskan, pengelolaan zakat di Pangkep diperuntukkan bagi masyarakat mustahik yang berhak menerima zakat, infaq, dan sedekah. Menurutnya, potensi zakat di Pangkep sangat besar dan mampu mengentaskan kemiskinan serta mensejahterakan masyarakat apabila dikelola secara maksimal.
“Baznas ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta berdasarkan Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60. Zakat, infaq, dan sedekah yang dikelola Baznas Pangkep diperuntukkan bagi delapan golongan (asnaf): fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil,” tegasnya.
- Penyaluran zakat disinergikan dengan lima program utama Baznas Pangkep yang sejalan dengan program prioritas Bupati Pangkep, yakni Dakwah dan Advokasi, Sosial Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi.
Salah satu program unggulan Baznas Pangkep adalah penyaluran bantuan sembako bulanan senilai Rp250 ribu per bulan kepada 400 kepala keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BLT, maupun raskin. Bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, telur, dan gula, dengan pendataan penerima dilakukan oleh Babinsa dan diverifikasi kembali oleh Baznas.
Selain itu, Baznas Pangkep juga memiliki program pembinaan muallaf yang telah berjalan selama lima tahun. Pada 2025, tercatat 20 orang muallaf mendapatkan pembinaan rutin setiap hari Sabtu, meliputi baca tulis Al-Qur’an, tata cara salat, penyelenggaraan jenazah, hingga pemberian modal usaha.
Program sosial kemanusiaan mencakup bantuan bagi korban bencana, lansia jompo, fakir miskin, hingga bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM. Sementara pada bidang kesehatan, bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan biaya rumah sakit, BPJS, persalinan, hingga tindakan operasi.
Di bidang pendidikan, Baznas Pangkep menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada siswa kurang mampu. Dana yang dikelola sebagian besar berasal dari zakat ASN di Pangkep, meski baru sekitar 30 persen yang telah menunaikan zakat secara rutin.
“Tidak ada paksaan bagi ASN dalam menunaikan zakat, semuanya dilakukan secara ikhlas. Zakat ini bukan seperti pajak, jika pajak tidak dibayar pemerintah yang marah, tetapi jika zakat tidak dikeluarkan maka tanggung jawabnya kepada Allah SWT,” pungkasnya.
Baznas Pangkep juga menyalurkan bantuan kursi roda dan sembako kepada sekitar 400 KK setiap bulan yang tidak menerima BLT maupun raskin. Bahkan dalam beberapa kejadian bencana, Baznas kerap menjadi lembaga yang pertama hadir memberikan bantuan kepada masyarakat. (Hasra)
