Pangkep – Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menerima kunjungan Bupati Pangkep sekaligus melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Punranga pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kunjungan Bupati Pangkep dan pelaksanaan penyuluhan hukum desa di akhir tahun ini disambut antusias oleh Kepala Desa beserta jajaran pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat.
Bupati Pangkep Dr. Muh. Yusran Lalogau, S.Pi., M.Pi., bersama rombongan yang didampingi Camat Ma’rang Nurulhaq, menyempatkan diri berkunjung ke Desa Punranga dalam rangka penyerahan sepeda listrik dan gerobak dorong secara simbolis kepada para kolektor pajak dan masyarakat.
Menurut Kepala Desa Punranga Peltu Purn. TNI AD Hajji, sepeda listrik dan gerobak dorong yang diserahkan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (BHP).
“Hari ini juga kami melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Punranga, Plh Kapolsek Ma’rang yang diwakili Wakapolsek Ipda Hasan, S.H., Danramil 1421-05 Ma’rang yang diwakili Serka Abdul Salam, Bhabinkamtibmas Desa Punranga Aipda H. Abdul Rasid, Babinsa Koptu Hendri, para Kepala Dusun, Ketua RK/RT se-Desa Punranga, para Kepala Sekolah se-Desa Punranga, serta PPL Desa Punranga Abdul Haris.
Penyuluhan hukum dibuka langsung oleh Kepala Desa Punranga yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam penyampaian materi, Wakapolsek Ma’rang Ipda Hasan, S.H. menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, pencegahan pelanggaran hukum sejak dini, serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Di tempat terpisah, Plh Kapolsek Ma’rang Iptu Hasri Laco menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bentuk komitmen Polsek Ma’rang dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami aturan hukum yang berlaku dan turut berperan aktif membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ma’rang.
Sementara itu, narasumber kedua Serka Abdul Salam yang mewakili Danramil 1421-05 Ma’rang mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa dan penutup, yang berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.(Hasra)
