Bahaya! Pembangunan Perumahan di Bantaran Sungai Jawi-jawi, Banjir Ancam Warga

Bantaran sungai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, di antaranya yaitu sebagai kawasan lindung yang mencegah banjir dan menampung luapan air saat hujan deras.

Juga sebagai penahan erosi yang melindungi tebing sungai dari pengikisan. Serta menjadi penyaring polutan alami sebelum air masuk ke sungai.

“Ketika area ini dialihfungsikan menjadi perumahan, semua fungsi vital tersebut akan hilang dan berdampak pada masyarakat luas,” tegas Sofyan.

Pembangunan perumahan di bantaran sungai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan

“Dapat meningkatkan risiko banjir bagi penghuni perumahan dan warga sekitar. Menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Membahayakan nyawa dan harta benda penghuni,” jelasnya.

LSM Laskar Indonesia mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang izin pembangunan perumahan tersebut dan melakukan penegakan hukum secara tegas.

“Kami mengharapkan pemerintah bertindak cepat sebelum pembangunan dilanjutkan dan menimbulkan bencana bagi masyarakat,” pungkas Sofyan.

Menanggapi kritik tersebut, Direktur PT Zamzam Properti Indonesia, Muhammad Abduh, memberikan klarifikasinya.

“Terkait dengan hal tersebut, kami rasa kurang tepat. Kami telah melakukan upaya pencegahan dengan membangun bronjong sepanjang 50 meter, sesuai dengan panjang lokasi kami yang bersentuhan dengan sungai,” jelasnya.

Abduh juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiasati permasalahan lingkungan dengan menempatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas kurang lebih 30 meter sepanjang area bronjong yang dibangun.