Kanwil Ditjenpas Sulsel Lakukan Monitoring di Lapas Parepare

PORTAL — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, menginstruksikan Tim Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemasyarakatan dan pengawasan internal, meliputi pengecekan pelaksanaan pengamanan, kepatuhan petugas terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta kesiapan sarana dan prasarana penunjang keamanan.

Selain itu, tim juga melakukan dialog serta penguatan kepada jajaran petugas guna meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Ketua Tim Pokja Kepatuhan Internal, A. Wirdani, menegaskan pentingnya peran seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Melalui kegiatan ini, kami menekankan bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Temuan dan masukan yang diberikan diharapkan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Tim Pengamanan dan Kepatuhan Internal juga memberikan arahan serta evaluasi kepada jajaran Lapas Parepare agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami hadir di sini untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga stabilitas keamanan di Lapas Kelas IIA Parepare,” ungkap Wirdani.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja Pengamanan, Rusdi, menyampaikan bahwa monitoring ini menitikberatkan pada pengawasan pelaksanaan pengamanan, kepatuhan terhadap SOP, serta efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkapnya.