Serahkan Tembusan Surat ke DPR RI, Ketua DPRD Luwu Utara: Surat Datu Luwu Diantar ke Istana Oleh Pihak Kedatuan

JAKARTA, Portalinsiden.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Husain, SE., menyerahkan tembusan surat Kedatuan Luwu kepada Komisi II DPR RI, Rabu (11/02/2026).

Surat Datu Luwu yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto ini, terkait harapan rakyat Tana Luwu yang menginginkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya melalui jalur diskresi.

Surat tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Penyerahan berlangsung dalam ruang audiensi Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) bersama pimpinan komisi terkait.

Ketua DPRD Husain mengatakan bahwa audiensi ini, menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara langsung aspirasi rakyat Tana Luwu kepada pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI.

Husain menuturkan, penyerahan tembusan surat Kedatuan Luwu itu dilakukan atas restu Yang Mulia (YM) Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackulau, S.H., Opu To Bau.

“Dengan restu dan ijin Yang Mulia Datu Luwu, tembusan surat ini kami serahkan kepada Komisi II DPR RI. Selanjutnya, surat Datu Luwu diantar secara langsung ke Istana oleh pihak kedatuan,” ujarnya.

Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, kata Husain, merupakan aspirasi kolektif masyarakat yang telah lama diperjuangkan, terus dikawal oleh berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan tokoh adat se-Tana Luwu.

Olehnya itu, Husain meminta agar seluruh elemen Wija To Luwu terus menyuarakan pemekaran, saling menguatkan dan tidak saling melemahkan. “Provinsi Luwu Raya sudah menjadi harga mati bagi Wija To Luwu,” tuturnya.

Ia pun berharap, setelah menerima surat kedatuan yang memuat penyampaian resmi terkait harapan masyarakat Tana Luwu tersebut, Presiden Prabowo memberikan diskresi pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Ini harapan seluruh masyarakat di Tanah Luwu. Semoga ada titik terang dari Bapak Presiden Prabowo dengan memberikan diskresi pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Luwu Raya,” pungkasnya.(Ewn)