Truk ODOL di Pelabuhan Nusantara Ditertibkan, Utamakan Keselamatan Pelayaran

PORTAL — KSOP Parepare bersama sejumlah stakeholder melakukan penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Pelabuhan Nusantara, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini melibatkan Kepala KSOP Parepare Syaiful Horry, Dinas Perhubungan, Pelindo, Polsek KPN, serta Satlantas.

Kepala KSOP Parepare, Syaiful Horry, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemuatan kendaraan ke kapal Ro-Ro berjalan sesuai aturan dan mengutamakan aspek keselamatan.

“Kami bersama dinas terkait berupaya menertibkan kegiatan pemuatan agar sesuai regulasi. Ini bentuk komitmen bersama menjalankan amanah masing-masing institusi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kendaraan yang melebihi dimensi maupun muatan tidak diperkenankan naik ke kapal karena berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran. Penertiban dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari langkah antisipasi menjelang lonjakan angkutan Ramadan dan Lebaran.

Menurutnya, pengawasan dilakukan dengan mengacu pada ukuran bak atau dimensi kendaraan. Pelindo juga tengah menyiapkan fasilitas timbangan untuk memverifikasi muatan sebelum kendaraan masuk kapal, selain pemeriksaan visual yang telah dilakukan saat ini.

Kepala Dinas Perhubungan, Fitri, menambahkan pengawasan rutin dilakukan untuk mengetahui kapasitas kendaraan yang masuk kapal, terutama menjelang peningkatan arus angkutan. Selain itu, pihaknya juga memantau skema kendaraan yang datang dari jalur darat sebelum memasuki pelabuhan.

Di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan dari pelaku pelayaran. Manajer Cabang DLU Parepare, Budiono, mengapresiasi penertiban tersebut karena dinilai berdampak positif pada keselamatan pelayaran.

“Kami menyambut baik langkah ini. Keberhasilan harus didukung semua pihak. Dengan kesadaran bersama, pelayaran menjadi lebih terjamin,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut saat ini muatan over kapasitas di pelabuhan Parepare sudah tidak ditemukan lagi dan menjadi preseden baik bagi sektor pelayaran.

Namun demikian, sejumlah pengusaha ekspedisi menyampaikan keberatan. Perwakilan pengusaha, Adit, menilai kebijakan yang belum seragam di pelabuhan lain berdampak pada distribusi barang. Selain itu, penertiban turut mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di lapangan.

“Banyak sopir dan pengusaha kecewa. Dampaknya terasa secara ekonomi karena tenaga kerja bongkar muat yang biasanya diberdayakan kini berkurang,” katanya.

Meski menuai pro dan kontra, penertiban ODOL di Pelabuhan Nusantara diharapkan menjadi langkah transisi menuju kepatuhan regulasi serta peningkatan keselamatan transportasi laut secara berkelanjutan.