PORTAL — Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa (24/2/2026).
Rombongan KONI Parepare diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Aswar, di ruang kerja Kajari.
Ketua KONI Parepare, Fadly Agus Mante, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat koordinasi dengan Kajari Parepare beserta jajaran, termasuk pejabat baru di lingkungan Kejari.
“Kunjungan ini selain memperkenalkan kepengurusan KONI Parepare, juga untuk menyampaikan perkembangan pembinaan olahraga serta persiapan menghadapi Porprov 2026,” ujar Fadly.
Dalam pertemuan itu, KONI juga menyampaikan sejumlah hal strategis, di antaranya rencana kerja sama penyuluhan hukum terkait tanggung jawab pengelolaan dana hibah KONI serta peluang pendampingan hukum untuk kegiatan tahun anggaran 2026.
Menurut Fadly, sinergi kelembagaan sangat penting guna memastikan program pembinaan olahraga berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan Kejari Parepare dapat terus terjalin secara intensif sehingga setiap program pembinaan olahraga dapat terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Parepare, Darfiah, menyambut positif inisiatif KONI dalam membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam hal pengelolaan dana hibah.
Ia menegaskan bahwa Kejari Parepare pada prinsipnya mendukung upaya pembinaan olahraga di Kota Parepare, selama dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah KONI yang proaktif menjalin komunikasi sejak awal. Pengelolaan dana hibah memang harus dilakukan secara akuntabel dan penuh tanggung jawab. Melalui penyuluhan hukum dan pendampingan, kami berharap dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Darfiah.
Menurutnya, pencegahan melalui edukasi dan pendampingan jauh lebih baik dibanding penindakan. Karena itu, Kejari Parepare siap memberikan dukungan dalam bentuk penerangan hukum maupun pendampingan perdata dan tata usaha negara sesuai kewenangan.
