PORTAL — Kehadiran Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid dalam Rapat Koordinasi antar instansi perlindungan bahasa daerah menarik perhatian publik.
Tidak hanya sebagai pemimpin daerah, ia memilih tampil dengan membawa simbol kuat kearifan lokal, ID card bertuliskan aksara Lontara sebagai bentuk nyata keteladanan dan penghormatan terhadap bahasa dan budaya daerah pada hari itu.
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan kerja sama Pemerintah Kota Parepare dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap 21 Februari, sekaligus menguatkan upaya bersama lintas sektor dalam revitalisasi bahasa daerah.
Hadirnya Tasming Hamid dengan aksesoris nama beraksara Lontara menjadi bagian dari kampanye simbolik yang selaras dengan aturan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Parepare.
Kebijakan pelestarian bahasa daerah di Parepare bukan sebatas retorika. Melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Parepare mewajibkan pemakaian bahasa daerah dan atribut budaya satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan, dunia pendidikan, hingga instansi publik.
Ketentuan ini juga menginstruksikan penggunaan pakaian daerah atau ciri khas daerah dalam keseharian sebagai bagian dari implementasi pelestarian budaya lokal.
Tasming Hamid mengatakan bahwa simbol seperti aksaea Lontara bukan hanya identitas visual semata, melainkan representasi dari tekad untuk memperkuat jati diri masyarakat Parepare melalui pelestarian bahasa dan kebudayaan.
“Saya mengenakan ID card bertuliskan aksara Lontara hari ini sebagai bentuk penghormatan dan contoh nyata bagaimana bahasa daerah menjadi bagian penting dalam kehidupan kita sehari-hari,” ungkap Wali kota yang kerap menyelipkan bahasa Bugis dalam sambutannya.
Sejumlah program telah dijalankan untuk mendukung pelestarian bahasa daerah di Parepare, termasuk kebijakan muatan lokal bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah, pengembangan komunitas budaya, serta kampanye publik yang menempatkan bahasa daerah sebagai bagian dari kebanggaan bersama.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadapi tekanan globalisasi dan modernisasi, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengangkat bahasa ibu sebagai bagian dinamis dari pembangunan budaya dan pendidikan.
