Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe AIPTU Mufti berhasil memediasi perselisihan pasangan suami istri warga Kecamatan Ma’rang

Ma’rang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe, AIPTU Mufti, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan pasangan suami istri warga Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Kamis (26/02/2026).

Pasangan yang berselisih, yakni Saudara Suardi Bin Ruma dan Mirnawati Binti Sudding, dipertemukan di Kantor Polsek Ma’rang guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai penengah dengan memberikan nasihat serta membuka ruang komunikasi agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik.

Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tidak memperpanjang persoalan, serta berjanji tidak menyimpan dendam di kemudian hari.

“Semoga dengan kehadiran kami sebagai pihak keamanan mampu membantu menyelesaikan masalah dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat,” ujar AIPTU Mufti.

Kapolsek Ma’rang, Amran Adam, turut mengapresiasi langkah cepat dan responsif Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan warga melalui pendekatan persuasif dan humanis. Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Hasra)