PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program Inklusi melaksanakan pertemuan pembentukan dan penguatan Kelompok Konstituen (KK) untuk penerimaan pengaduan serta penyediaan layanan komunitas. Kegiatan ini berlangsung di salah satu rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Bulu, Senin (9/3/2026).
Koordinator Program, Abd. Samad, menjelaskan bahwa ada lima Kelompok Konstituen baru yang akan dibentuk di Kota Parepare. Pembentukan dimulai dari Kelurahan Ujung Bulu, kemudian akan dilanjutkan di Kelurahan Kampung Baru, Galung Maloang, Sumpang Minangae, dan Lakessi.
Samad mengungkapkan bahwa pembentukan kelompok konstituen bertujuan menghadirkan posko pengaduan bagi masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan dan perlindungan sosial.
“Kelompok ini juga akan memfasilitasi proses legalisasi kelompok konstituen di tingkat kelurahan serta mensosialisasikan Program Inklusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, Program Inklusi merupakan upaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, kelompok rentan, kelompok marginal, hingga penyandang disabilitas.
“Kelompok konstituen ini menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk mendorong proses pembangunan yang inklusif di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup secara mandiri,” jelas Samad.
Lebih lanjut, Samad menambahkan bahwa kelompok konstituen memiliki sejumlah peran strategis, di antaranya mendorong partisipasi masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan, memperjuangkan akses terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak warga negara. Di fase kedua ini diintegrasikan program GEDSI dengan program iklim.
Kelompok ini juga diharapkan berperan dalam perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan advokasi yang responsif terhadap kepentingan kelompok rentan, serta memperkuat solidaritas dan kepemimpinan warga, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
Selain itu, kelompok konstituen akan menjadi mitra dialog pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan akuntabel di tingkat kelurahan.
Lurah Ujung Bulu, Hasra, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembentukan kelompok konstituen menjadi langkah positif dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
Hasra berharap keberadaan kelompok ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, khususnya terkait perlindungan sosial dan kasus kekerasan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan tepat.
“Pemerintah kelurahan tentu sangat mendukung program ini. Kami berharap kelompok konstituen dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan berpihak pada kelompok rentan,” ujarnya.
