PORTAL — Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare pada Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang terkait dugaan aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.
Dalam pertemuan itu, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parepare.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga perlu memastikan regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Hamka, persoalan ini berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan rumah sakit kepada tenaga kerja. Dalam praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.
Ia juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan jelas.
“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.
Ia menambahkan, pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan di rumah sakit.
Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian serius pemerintah.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” katanya.
Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan RS Fatimah tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa polemik di kemudian hari.
