Program Inklusi YLP2EM-BaKTI Libatkan Warga Tangani Masalah Sosial di Kelurahan Kampung Baru

PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program Inklusi melaksanakan pertemuan pembentukan dan penguatan Kelompok Konstituen (KK) untuk penerimaan pengaduan serta penyediaan layanan komunitas di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah RT 1 RW 2 tersebut bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial di lingkungannya, termasuk isu kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Lurah Kampung Baru, Andi Rida, mengatakan program inklusi ini merupakan bentuk kemitraan antara masyarakat, lembaga mitra, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih partisipatif.

Menurutnya, pemerintah kelurahan sangat mengapresiasi kehadiran program tersebut karena mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan sekitar.

“Program ini menjadi wadah keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Termasuk menjadi fasilitator dalam penanganan persoalan yang terjadi di lingkungannya, khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan sosial,” ujarnya.

Koordinator Program, Abd. Samad, menjelaskan bahwa program inklusi menekankan pembangunan tanpa diskriminasi, dengan memberikan ruang partisipasi yang sama bagi seluruh kelompok masyarakat.

Program yang kini memasuki fase kedua ini juga mendorong pembentukan Kelompok Konstituen sebagai wadah masyarakat dalam memahami dan menangani persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan sosial.

Ia menambahkan, program ini juga mengusung prinsip kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta inklusi sosial atau yang dikenal dengan pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).

“Kehadiran Kelompok Konstituen di tengah masyarakat bertujuan memperjuangkan hak-hak warga secara inklusif, khususnya kelompok rentan, marginal, dan disabilitas,” jelasnya.

Samad juga memaparkan bahwa inklusi mencakup tiga kelompok utama, yakni individu, kelompok marginal, dan disabilitas yang memiliki hak yang sama dalam akses, kesempatan, dan partisipasi dalam pembangunan.

Selain itu, kelompok rentan juga memerlukan perhatian khusus karena memiliki risiko lebih tinggi akibat berbagai faktor seperti kondisi fisik, ekonomi, sosial hingga situasi krisis seperti bencana dan perubahan iklim.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembentukan pengurus Kelompok Konstituen Kelurahan Kampung Baru sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

Pembentukan Kelompok Konstituen ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam mengidentifikasi, melaporkan, serta membantu penanganan berbagai persoalan sosial masyarakat secara bersama-sama dengan pemerintah.

Sementara itu, Ketua LPMK Kampung Baru, Lanunka, turut menyoroti kondisi sosial di wilayahnya, khususnya di Jalan Reformasi yang dinilai masih memerlukan perhatian serius terkait perilaku seks bebas yang dikhawatirkan berdampak negatif bagi remaja.