Empat WBP Lapas Parepare Terima Remisi Khusus Nyepi 2026

PORTAL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/3/2026).

Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Tribun Lapas Kelas IIA Parepare dan diikuti oleh sejumlah warga binaan yang beragama Hindu.

Sebanyak 4 orang WBP menerima remisi khusus, dengan rincian 2 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, sementara 2 orang lainnya menerima remisi selama 1 bulan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Muh. Basir.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menyerahkan langsung SK remisi kepada para warga binaan yang berhak menerimanya.

Salah seorang warga binaan berinisial A.A menyampaikan rasa syukur atas remisi yang diterimanya. Ia mengaku pemberian remisi tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Marten menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik,” katanya.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Parepare terus mendorong terciptanya pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.