PORTAL — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid At-Taubah pada Sabtu (21/3/2026).
Salat Idulfitri tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Marten, bersama seluruh pegawai serta ratusan warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dalam menyambut hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Momentum Hari Raya Idulfitri tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan remisi khusus Lebaran kepada warga binaan.
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Binadik), Muchamad Zaenal Fanani, menyampaikan bahwa sebanyak 320 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun ini.
“Sebanyak 320 orang yang mendapatkan remisi dengan besaran mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Parepare, Marten, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar mereka dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
Menurutnya, momentum Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk menumbuhkan semangat baru bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan penuh kesadaran.
“Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” harapnya.
