3 Pemuda di Parepare Diringkus Polisi usai Curi Senjata Mainan Gel Blaster, Satu Masih Buron

PORTAL — Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan senjata mainan jenis gel blaster yang terjadi di Kota Parepare. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Korban diketahui bernama Erwin (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Jambu, Kelurahan Labukkang. Saat kejadian, korban memarkir mobilnya di sebuah tanah kosong dekat rumah.

Korban baru menyadari kejadian tersebut saat hendak menggunakan mobilnya. Saat itu kunci mobil tidak bisa dimasukkan ke lubang kunci pintu. Setelah diperiksa, salah satu pintu mobil sudah terbuka dan puluhan barang dagangan berupa senjata mainan water gel blaster yang disimpan di dalam mobil telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta karena sebanyak 45 unit gel blaster dilaporkan hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto memerintahkan Kanit Resmob IPDA Paramudya Fitransyah bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di wilayah Jalan Lasiming. Tim Resmob kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Anra Dani Amiruddin (19) dan inisial MA (16).

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengetahui keberadaan satu pelaku lainnya yakni Nur Alam (19) di Jalan Muhammadiyah, Kecamatan Soreang. Tim Resmob kemudian bergerak dan berhasil menangkap yang bersangkutan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 17 unit senjata mainan gel blaster dengan berbagai merek,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui melakukan pencurian dengan memanfaatkan kondisi kaca mobil korban yang terbuka setengah. Pelaku kemudian membuka pengunci pintu mobil dan mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan.

Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku, Nur Alam, merupakan residivis kasus pencurian.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan telah masuk dalam daftar pencarian.

Polres Parepare mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kriminal.