PORTAL — Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, membuka kegiatan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program INKLUSI.
Dalam kegiatan tersebut, Hamka juga menjadi pemateri dengan membawakan materi tentang komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui optimalisasi fungsi UPTD PPA.
Menurutnya, UPTD PPA merupakan wajah pemerintah bagi masyarakat yang datang mencari perlindungan.
“Karena itu, UPTD PPA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya mencatat kasus atau melakukan pendampingan semata,” ujarnya.
Layanan UPTD PPA, lanjutnya, harus terintegrasi mulai dari penerimaan aduan, pengelolaan kasus, bantuan hukum, layanan medis, rumah aman, hingga pemulihan dan rehabilitasi sosial.
Ia menambahkan, penguatan UPTD PPA membutuhkan tiga hal utama, yakni dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai, serta sumber daya manusia yang profesional.
“Dalam kasus kekerasan, semakin cepat layanan bergerak, semakin kecil dampak yang dialami korban. Namun respons cepat tetap harus berbasis SOP dengan memperhatikan kondisi psikologis korban,” jelasnya.
Hamka mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Stop kekerasan, berani berbicara, dan pemerintah siap mendampingi,” tegasnya.
