PORTAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (2/7/2026), di Aula Kantor KPU Kota Parepare.
Rapat pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Muh. Awal Yanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih serta menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, Kepala Disdukcapil Kota Parepare, serta perwakilan sejumlah instansi terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bentuk transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.
Pada sesi pemaparan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sekaligus menjelaskan dinamika perubahan data pemilih selama periode berjalan.
Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ahmad Perdana Putra, menyampaikan hasil koordinasi dan pengolahan data pemilih kepada para pemangku kepentingan sebagai upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemutakhiran data.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham H. Muhtar, memaparkan proses koordinasi dari aspek hukum dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Kota Parepare tercatat sebanyak 116.225 pemilih, terdiri atas 56.315 pemilih laki-laki dan 59.910 pemilih perempuan.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga akurasi serta kualitas data pemilih yang berkelanjutan,” ujar Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto.
