Capaian Januari – Agustus 2026, Kejari Luwu Utara Berhasil Pulihkan Ratusan Keuangan Negara

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara memaparkan capaian kinerja 8 bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Agustus 2026. Berlangsung di Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rabu (02/09/2026).

Pemaparan kinerja masing-masing bidang di tubuh kejaksaan ini, adalah bentuk dorongan penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., menyampaikan jika untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan komitmen melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh bidang.

“Mulai dari penanganan perkara, pengamanan pembangunan strategis, pelayanan hukum kepada masyarakat, hingga pemulihan keuangan dan aset negara dapat terwujud dengan adanya komitmen,” ujarnya.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Luwu Utara periode Januari sampai dengan Agustus Tahun 2026 yakni :

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus terdapat 2 kegiatan Penyelidikan, 1 kegiatan Penyidikan, 4 Upaya Hukum (Perkara BPBD), dan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 63.942.197.

Bidang Tindak Pidana Umum menerima 104 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 75 perkara yang telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2), 75 perkara telah dilakukan eksekusi, dan 1 perkara yang dilakukan Restorative Justice (RJ).

Dalam Bidang Intelijen, terdapat 1 Kegiatan Operasi Penyelidikan yakni Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Dana Pendidikan pada SMKN 8 Luwu Utara TA 2024-2026 dengan tindak lanjut berupa penyerahan kepada APIP Kabupaten Luwu Utara untuk dilakukan audit tertentu/ audit investigatif.

Selain itu, ada pula 5 Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek Strategis Nasional, diantaranya adalah :

1. Kegiatan Revitalisasi, Paud, SD, SMP dan SMA Oleh Kemendikdasmen.

2. Kegiatan Digitalisasi Pembelajaran Oleh Kemendikdasmen.

3. Kegiatan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

4. Kegiatan Perkebunan Dan Perbenihan Pada Kementerian Pertanian

5. Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang

Sementara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terdapat 8 kegiatan Pelayanan Hukum Gratis, 12 kegiatan Halo JPN, 4 kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, 1 MoU bersama PT PLN Persero, 2 kegiatan Bantuan Hukum (1 ke PT Bank BRI Cabang Masamba dan 1 bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo).

Terdapat 111 Kegiatan Surat Kuasa Khusus (SKK). Bidang Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.535.163.984,- dengan rincian Rp.514.055.591,- (PT. Bank BRI Cabang Masamba) dan Rp. 21.108.393 ,- (BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo).

Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), telah dilakukan 1 kegiatan lelang 6 barang rampasan berupa 4 keping emas seberat 64,46 gram, 1 unit sepeda motor dan 1 unit mesin bobok yang berhasil terjual, mendapatkan PNBP sebesar Rp.122.685.000. Selanjutnya, 1 kegiatan penjualan langsung (31 barang rampasan) berupa HandPhone berhasil terjual, mendapatkan PNBP sebesar Rp.15.451.000.

Terdapat pula 1 kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkracht) sebanyak 40 perkara, dengan berat narkotika seberat 163.9628 gram dan obat 14.125 butir.

Terakhir, Bidang PAPBB pun melakukan 18 kegiatan pengembalian barang bukti berupa pengembalian 3 unit mobil dan 2 unit motor.

Kajari Koko Erwinto Danarko menuturkan, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi aktif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Utara, sekaligus wujud komitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.

“Tidak hanya berfokus pada penindakan, kejaksaan juga terus mengedepankan upaya pencegahan, pelayanan hukum, pemulihan kerugian negara, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan secara optimal,” kuncinya.(Ewn)