PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) dalam memperkuat kolaborasi di bidang hukum, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemberdayaan kelompok rentan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UMPAR, Wahyu Rasyid, bersama Koordinator Program INKLUSI YLP2EM, Abd Samad Syam, pada Kamis (3/9/2026).
Kolaborasi kedua lembaga diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya dan kompetensi masing-masing pihak dalam mendukung pengembangan ilmu hukum sekaligus menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Koordinator Program INKLUSI YLP2EM, Abd Samad Syam, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, YLP2EM selama ini telah membangun komunikasi dan kolaborasi yang cukup intens dengan UMPAR.
Salah satu fokus yang akan diperkuat melalui kerja sama tersebut adalah upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum UMPAR.
“Kita sangat mengapresiasi. Kami dengan UMPAR intens melakukan kerja sama. Hari ini kita lakukan kerja sama terkait penanganan kekerasan di perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Parepare, dalam hal ini Fakultas Hukum,” kata Abd Samad.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas, edukasi dan pendampingan hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga penguatan perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Abd Samad, keterlibatan perguruan tinggi sangat penting karena memiliki sumber daya akademik yang dapat mendukung upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus memperluas pemahaman mengenai akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum. “Mari kita dukung kerja sama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMPAR, Wahyu Rasyid, menyampaikan terima kasih kepada YLP2EM atas berbagai program yang selama ini dijalankan dan membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi.
“Kita sampaikan terima kasih kepada YLP2EM atas program-programnya. Kita berharap kerja sama ini tetap bersinergi, saling menjaga dan saling mendukung,” katanya.
Wahyu juga menyampaikan sejumlah program pendidikan yang dapat menjadi bagian dari pengembangan kolaborasi kedua lembaga. Salah satunya program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di UMPAR.
Melalui program tersebut, pengalaman belajar maupun kompetensi yang telah dimiliki peserta dapat direkognisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu menyebut program itu memungkinkan adanya pengurangan masa studi sekitar 50 persen sehingga masa perkuliahan dapat ditempuh sekitar 1,5 hingga dua tahun.
Selain program tersebut, UMPAR juga memiliki program pendidikan jenjang magister atau S2 yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun mitra yang ingin melanjutkan pendidikan.
Fakultas Hukum UMPAR juga membuka peluang kolaborasi melalui program Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Program tersebut dinilai memiliki ruang yang cukup luas untuk disinergikan dengan kegiatan YLP2EM, terutama dalam pengembangan dan penguatan kapasitas paralegal.
