PORTAL — Pemerintah Kota Parepare memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp933,36 miliar lebih dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Proyeksi tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.
Angka itu disampaikan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, saat menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).
Salah satu komponen yang mengalami peningkatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Parepare memproyeksikan PAD sebesar Rp319,42 miliar lebih.
Nilai tersebut bertambah sekitar Rp18,16 miliar atau 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok tahun 2026.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp613,42 miliar lebih. Jumlah tersebut naik sekitar Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.
Pada sisi belanja, Pemkot Parepare mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp860,13 miliar lebih. Nilainya turun sekitar Rp37,77 miliar dibandingkan anggaran pokok.
Sementara belanja modal mengalami peningkatan cukup besar menjadi Rp114,76 miliar atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih.
Adapun pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sebesar Rp1,57 miliar lebih untuk pembayaran pokok utang.
Tasming menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, perubahan dapat dilakukan ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD maupun kondisi yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran.
Tasming menegaskan struktur anggaran yang disampaikan tersebut masih merupakan gambaran umum dan selanjutnya akan dibahas secara teknis bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” ujarnya.
