PORTAL — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Parepare.
Penyerahan Ranperda APBD Perubahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih. Nilai itu meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.
Tasming Hamid menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD maupun kondisi yang menyebabkan perlunya pergeseran anggaran antarorganisasi, antarprogram, antarkegiatan, hingga antarjenis belanja.
Selain itu, perubahan dimungkinkan apabila terdapat kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan, termasuk dalam keadaan darurat maupun keadaan luar biasa.
Dalam struktur pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp319,42 miliar lebih. Angka tersebut bertambah Rp18,16 miliar atau sekitar 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan mencapai Rp613,42 miliar lebih, meningkat sekitar Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.
Pada sisi belanja, belanja operasi dalam rancangan APBD Perubahan dialokasikan Rp860,13 miliar lebih atau mengalami penurunan sekitar Rp37,77 miliar dibandingkan anggaran pokok.
Sebaliknya, belanja modal mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp114,76 miliar atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar.
Penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan 2026 bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni Rp1,57 miliar lebih untuk pembayaran pokok utang.
Tasming menegaskan, angka-angka yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut masih berupa gambaran umum sebagai pengantar keuangan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” ujar Tasming.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan maksimal dan diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
