Sidak Lapas Parepare, Petugas Temukan Sajam Buatan hingga Kabel

PORTAL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama TNI dan Polri, Selasa malam (22/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam (sajam) buatan.

Sidak gabungan melibatkan sebanyak 116 personel, terdiri dari 31 personel Polres Parepare, 25 personel Brimob, 10 personel Kodim, serta 50 personel jajaran Lapas Kelas IIA Parepare.

Dari internal Lapas Parepare, kegiatan turut diikuti langsung Kalapas Kelas IIA Parepare, Marten, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subseksi (Kasubsi) jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), staf, serta jajaran pengamanan.

Ratusan personel tersebut bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area di dalam Lapas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap keberadaan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Lapas. Barang tersebut antara lain charger, batok charger, sajam buatan, kabel, besi, serta sejumlah benda terlarang lainnya yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Slamet Paryanto, menegaskan pihaknya siap mendukung Lapas Parepare dalam menjaga keamanan, termasuk melalui kegiatan razia bersama.

“Kami bersama tim akan selalu siap dalam membantu kegiatan razia di Lapas Parepare,” ujar Kompol Slamet Paryanto.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengatakan sidak gabungan merupakan bagian dari langkah nyata untuk meningkatkan deteksi dini sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menurut Marten, kolaborasi dengan TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengamanan di dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan Lapas,” kata Marten.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Lapas Parepare agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang.

“Kami juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Usai pemeriksaan, seluruh barang hasil razia yang ditemukan langsung dimusnahkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang-barang itu tidak kembali beredar maupun disalahgunakan di lingkungan Lapas.

Sidak gabungan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi Lapas Parepare bersama TNI dan Polri. Upaya preventif dan deteksi dini akan terus dilakukan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.