Jumat Curhat, Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Kebakaran dan Anak Berkendara

PORTAL — Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP Sukri Abdullah kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat.

Kali ini, pertemuan dialogis antara polisi dan warga dikemas dengan konsep Tudang Sipulung di Jalan Mattirotasi, RW 2 Kelurahan Labukkang, tepatnya di depan Taman Mattirotasi, Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ujung didampingi Kanit Lantas AKP Samsaidi Baco, Sekretaris Kelurahan Labukkang Hurriyati, serta Bhabinkamtibmas Bripka Andi Marsyaldi.

Pertemuan yang dihadiri Ketua RW 2 dan warga setempat, yang didominasi ibu rumah tangga, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun persoalan di lingkungan mereka secara langsung kepada kepolisian.

Mengawali dialog, AKP Sukri mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.

“Hati-hati saat meninggalkan rumah, pastikan kompornya ibu-ibu di rumah sudah padam, karena sekarang ini bahaya kebakaran itu mengintip kita. Api yang kecil dapat berubah menjadi besar dalam sekejap karena hembusan angin kencang. Jadi tetap hati-hati, hindari membakar sampah di tengah pemukiman,” imbau Sukri.

Kapolsek juga memberikan nomor kontak WhatsApp miliknya kepada warga agar dapat digunakan apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, masyarakat diingatkan dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 dalam situasi yang membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.

“Jika membutuhkan bantuan, hubungi nomor kontak saya 08114255256. Insya Allah akan saya respons dengan cepat. Sekarang juga ada Call Center 110 yang bisa dihubungi setiap saat jika butuh hadirnya polisi dengan segera,” katanya.

Dalam sesi dialog, salah seorang warga menanyakan tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus meminta penjelasan mengenai pemberian kendaraan kepada anak yang masih berusia sekolah.

Menanggapi pertanyaan itu, Kanit Lantas Polsek Ujung AKP Samsaidi Baco menjelaskan masyarakat dapat mendatangi pelayanan penerbitan SIM di Satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

“Untuk pengurusan SIM, silakan datang ke pelayanan penerbitan SIM di Sat Lantas. Di sana tersedia layanannya, termasuk biayanya. Bawa KTP ya, Bu, jangan lupa,” ujar Samsaidi.

Ia kemudian memberikan perhatian khusus terhadap kebiasaan orang tua memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur.

Menurutnya, risiko kecelakaan lalu lintas perlu menjadi pertimbangan serius. Anak dan remaja juga masih kerap ditemukan berkendara tanpa helm, berboncengan lebih dari ketentuan, hingga berkendara secara ugal-ugalan.

“Tolong ibu bapak, jangan dulu memberikan kendaraan kepada anak remaja kita, karena usianya yang masih muda sehingga kerap kita lihat banyak kejadian laka lantas yang korbannya anak-anak di bawah umur,” pesannya.

Samsaidi meminta orang tua tidak mengabaikan risiko tersebut dan lebih mengutamakan keselamatan anak.

“Jika sayang anak, jangan kasih anak kita kendaraan dulu. Tunggu usianya sudah mapan baru dikasih kendaraan. Minta tolong ini diingat ya bapak ibu sekalian,” tuturnya.

Tak hanya persoalan keamanan dan lalu lintas, warga juga memanfaatkan Jumat Curhat untuk menyampaikan persoalan lingkungan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah keberadaan gorong-gorong terbuka yang dinilai mengganggu estetika lingkungan dan diharapkan dapat segera ditutup.

AKP Sukri mengatakan aspirasi tersebut telah didengar langsung oleh Sekretaris Kelurahan Labukkang yang turut hadir dalam kegiatan.

“Pesan menutup gorong-gorong yang terbuka itu sudah didengarkan juga oleh Seklur Ibu Hurriyati. Semoga dapat dikerjakan, kalau perlu kita turun sama-sama,” kata Sukri.