Bupati Pangkep hadiri 2 Sidang Paripurna DPRD

PORTAL ,PANGKEP -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

 

Tentang Pemilihan Kepala Desa serta penyerahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Jumat (2/10/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Pangkep, Bupati Pangkep Dr. H. Muh. Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Wakil Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah Pangkep, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

 

Agenda rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi daerah, khususnya terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa dan penyusunan arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

 

Dalam rapat itu, DPRD Pangkep bersama pemerintah daerah membahas persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa sekaligus menerima penyerahan.

 

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pembahasan kedua agenda tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Pangkep pada tahun mendatang.

(Hasra)