PORTAL — Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Parepare mengamankan 14 jeriken saat melakukan inspeksi mendadak di tiga SPBU, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dan surat Satgas terkait pengendalian serta penanganan antrean BBM bersubsidi.
Kepala Bagian Ekonomi, Prasetyo Catur, menyampaikan bahwa pemantauan aktivitas penyaluran BBM di SPBU Kota Parepare melibatkan berbagai unsur untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Surat bernomor 02/SATGAS-BBM/X/2026, tertanggal 2 Oktober 2026, ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga. Surat itu ditandatangani Ketua Satgas, Amarun Agung Hamka, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pada tanggal yang sama.
“Dalam surat tersebut, Satgas meminta dukungan Pertamina untuk mengendalikan antrean kendaraan yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas, ketertiban, keselamatan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah yang diminta meliputi penerapan atau optimalisasi sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM bersubsidi, sepanjang sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Mekanisme teknisnya perlu dikoordinasikan bersama Satgas dan pihak terkait.
Satgas juga meminta pengaturan waktu pelayanan bagi kendaraan jenis truk, termasuk opsi pengisian pada malam hari, dengan mempertimbangkan kondisi operasional SPBU, keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan terhadap pengisian berulang serta transaksi tidak wajar turut menjadi perhatian, termasuk penggunaan QR Code atau barcode yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Selain itu, Pertamina diminta mengoptimalkan pelayanan setiap nozzle, memastikan kecukupan operator, menjaga kontinuitas pasokan, dan menyampaikan informasi stok serta distribusi secara berkala kepada Satgas.
Langkah pengendalian khusus tersebut diminta dilaksanakan untuk periode awal selama 14 hari sejak tanggal surat, disertai pemantauan berkala dan evaluasi bersama.
Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Parepare, Siswandi Dwi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan lapangan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
