Warga Mallusetasi Keluhkan Balap Liar, Polsek KPN Siapkan Patroli

PORTAL — Keluhan mengenai balap liar menjadi perhatian dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) bersama warga Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Mallusetasi, Jalan Karaeng Burane. Pertemuan dipimpin Kanit Binmas Polsek KPN, Ipda Abd Wahid, didampingi Lurah Mallusetasi, Andi Muhlis, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mallusetasi, Aipda Muh. Nasir Cunnu.

Sekitar 15 peserta yang terdiri atas warga dan mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, warga Mallusetasi, Khaerun Aminuddin, menyampaikan keresahannya terkait balap liar yang disebut kerap terjadi di wilayahnya. Ia meminta kepolisian terus melakukan patroli.

Menanggapi keluhan tersebut, Abd Wahid menyatakan pihaknya akan rutin melaksanakan patroli sebagai tindak lanjut atas masukan warga.

“Kami akan rutin melaksanakan kegiatan patroli. Terima kasih banyak atas masukannya,” ujar Abd Wahid.

Ia menjelaskan, Jumat Curhat merupakan program Kapolri untuk menampung keluhan masyarakat, baik mengenai keamanan lingkungan maupun pelayanan kepolisian.

Warga diajak menyampaikan persoalan secara terbuka agar menjadi bahan perbaikan kinerja dan pelayanan Polsek KPN.

Abd Wahid turut menyampaikan visi kerja Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, yakni Polri yang bermoral, berintegritas, dan bermasyarakat.

Melalui visi tersebut, jajaran kepolisian diarahkan hadir di tengah masyarakat serta membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.

Upaya menjaga keamanan juga dilakukan melalui patroli Blue Light. Warga diimbau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan itu, Abd Wahid mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Pemilik kendaraan roda dua juga diminta memastikan kunci kontak tidak tertinggal saat memarkir kendaraan.

Selain itu, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan melalui media sosial maupun pesan singkat. Apabila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.