Balai Jalan Bersihkan Saluran Parepare, Warga Berterima Kasih
PORTAL — Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan menggencarkan pembersihan saluran drainase di ruas jalan nasional dalam wilayah Kota Parepare selama musim kemarau.
Kegiatan ini bertujuan menjaga fungsi saluran sekaligus mengurangi risiko banjir saat musim hujan tiba.
PPK 1.3 BBPJN Sulawesi Selatan, Anriyanto, menjelaskan bahwa pembersihan menyasar sejumlah kawasan yang rawan banjir dan mengalami pendangkalan saluran.
Di Jalan M. Arsyad, Soreang, pekerjaan dilakukan mulai dari kawasan depot Pertamina hingga batas Kota Parepare dengan Kabupaten Pinrang. Tim membersihkan sampah serta menggali dan mengangkut sedimen yang menumpuk di dalam saluran.
“Selama musim kemarau, kami menggencarkan pembersihan saluran di ruas jalan nasional di Kota Parepare. Sampah dan sedimen yang menumpuk kami gali dan angkut agar saluran kembali berfungsi dengan baik,” ujar Anriyanto.
Pekerjaan serupa dilakukan di Jalan Bau Massepe, mulai dari batas Kota Parepare dengan Kabupaten Barru hingga Jembatan Sumpang. Penggalian sedimen dilakukan karena kawasan tersebut kerap mengalami pendangkalan saluran dan banjir.
“Yang paling utama adalah memastikan saluran berfungsi dengan baik sehingga risiko banjir dapat berkurang ketika musim hujan tiba,” katanya.
Anriyanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program padat karya dengan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
“Melalui kegiatan padat karya ini, kami melibatkan masyarakat sekitar agar mereka memperoleh penghasilan. Selain lingkungan menjadi lebih bersih, saluran juga dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, warga Soreang, Anto, menyampaikan apresiasi atas pembersihan saluran tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu mengurangi dampak banjir ketika curah hujan tinggi.
“Kami berterima kasih atas pembersihan saluran ini. Mudah-mudahan dengan sampah dan sedimen yang sudah diangkat, aliran air menjadi lebih lancar dan dampak banjir di Parepare bisa berkurang,” ungkap Anto.
