YLP2EM-BaKTI Dorong Empat Kelurahan Inklusi di Parepare

Menurut Dede, kelurahan merupakan titik terdekat pemerintah dengan warga. Karena itu, kualitas kelembagaan kelurahan menentukan sejauh mana kebijakan pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat.

“Kelurahan inklusi bukan sekadar program, melainkan cara kerja pemerintahan yang memastikan setiap warga didengar, setiap hak dihormati, dan setiap pembangunan memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Dede.

Ia menjelaskan, penguatan hak SIPOL mencakup ruang menyampaikan pendapat, berkumpul dan berserikat, memperoleh informasi yang mudah diakses, serta berpartisipasi dalam pemerintahan.

Kelurahan berperan memfasilitasi pemenuhan hak tersebut sesuai kewenangannya sekaligus menjaga netralitas aparatur. Layanan juga perlu mudah diakses, tidak diskriminatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga yang beragam.

Dede turut menekankan pentingnya mengenali risiko lingkungan agar kelompok rentan tidak tertinggal dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana. Penguatan kelurahan inklusi diarahkan melalui pendampingan dan bantuan teknis.

Sementara itu, Kepala Bappeda Parepare, Zulkaernaen, menekankan pentingnya ketersediaan data penyandang disabilitas di setiap kelurahan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, pendekatan GEDSI perlu diintegrasikan dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, bersama pertimbangan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“Pendekatan tersebut bertujuan memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan setara, penyandang disabilitas memperoleh akses serta manfaat pembangunan, dan kelompok yang terpinggirkan dapat berpartisipasi penuh,” ungkapnya.

Dengan perencanaan yang berperspektif GEDSI, kesenjangan layanan dan partisipasi diharapkan dapat diidentifikasi serta diatasi sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.