Baru Menjabat di Parepare, BM Pelindo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas

PORTAL — Branch Manager (BM) PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare, Darwis, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Selasa (20/10/2026).

Kunjungan Darwis bersama tim Pelindo tersebut disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, di ruang kerjanya.

Darwis yang belum genap sebulan menjabat sebagai Branch Manager Pelindo Multi Terminal Parepare mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi, mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di lingkungan Pelindo Parepare.

“Silaturahmi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Parepare, menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergitas dan koordinasi antarlembaga,” ujarnya.

Darwis berharap komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Parepare dapat terus terjalin secara berkelanjutan, terutama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pertemuan ini kita harapkan terbangun hubungan kerja sama yang semakin harmonis, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional kepelabuhanan serta memastikan setiap kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Parepare, Darfiah, menyambut baik kunjungan silaturahmi jajaran Pelindo Multi Terminal Branch Parepare.

Pertemuan tersebut menjadi momentum positif untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang komunikasi dan koordinasi antara pihak Kejaksaan dengan Pelindo.

Dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sinergitas tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola kegiatan kepelabuhanan yang tertib, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Parepare juga memiliki peran strategis dalam mendukung kepastian hukum, termasuk melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai ketentuan yang berlaku.