*Bak Simalakama Pendidikan dan Kesehatan
PORTALINSIDEN.com, Parepare — Sejumlah masyarakat Kota Parepare yang tergabung dalam FPU, LSM-FOKUS dan LIRA melakukan unjuk rasa di tiga titik yakni Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Setdako dan Gedung DPRD, Senin (24/1/2022).
Kordinator Lapangan Aksi, Rahman Saleh menyampaikan beberapa tuntutan terkait pelaksanaan unjuk rasa tersebut.
“Meminta agar melakukan evaluasi dan segera menghentikan kegiatan vaksin anak di sekolah, karena telah melahirkan distorsi terhadap amanah konstitusi yakni hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang baik disamping itu kegaiatan ini juga telah melecehkan UU nomor 35 tentang perlindungan anak,” jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, vaksin anak dinilai tidak lagi mengedepankan profesionalisme layanan kesehatan tapi menjadi bagian perebutan proyek kegiatan pelaksanaan vaksinasi beberapa instansi.
“Kita juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan KOMNAS KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), karena hanya menjadi stempel pengesahan/pembenaran pemerintah tanpa pernah berpijak pada realitas fakta sebenarnya,” katanya.
“Pernyataan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan stakeholder lainnya tentang anak usia 6-12 tahun yang memiliki imunitas dan tidak perlu vaksin harus kongkrit dan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan vaksin anak di sekolah,” tambah Rahman Saleh.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Iwan Asaad menyampaikan, jika pernyataan sikap dari pengunjukrasa akan diteruskan kepada Wali Kota Parepare (Taufan Pawe).
“Aspirasi pengunjukrasa akan kita teruskan kepada pimpinan, agar selanjutnya dibahas bersama Forkompinda agar ada kesepahaman kebijakan terkait vaksinasi anak ini,” katanya. (Adf)