PORTALINSIDEN.com, Mamuju Tengah– Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, DPRD Memiliki wewenang dan fungsi yang strategis meliputi : fungsi legislasi, penganggaran (budgetin) dan fungsi kontrol atau pengawasan sekaligus fungsi representasi dimana DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di level daerah yang bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah untuk kemudian diterjemahkan dalam level kebijakan dan memperoleh dukungan penganggaran.
Guna menunjang keempat fungsi tersebut DPRD memiliki masa Reses dimana kegiatan reses dilakukan secara efektif dalam rangka menyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan memperkuat fungsi kedewanan khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting. Melalui Reses DPRD, Keinginan masyarakat akan mampu ditangkap dan dapat dijadikan pedoman perjuangan anggota dewan dan selanjutnya dapat dijadikan referensi dalam rangka menjalankan fungsi kedewanan yang berdasar pada pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban dan tugas pokok anggota DPRD untuk membangun komunikasi dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses dan dilaksanakan tiga kali reses diluar masa sidang DPRD sesuai dengan Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan Reses ini merupakan bagian dari rencana kerja kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang sangat penting dan strategis karena kegiatan reses merupakan salah satu media atau wadah dalam rangka untuk menyerap aspirasi Masyarakat secara langsung.
Dengan adanya kegiatan Reses maka sebagai Anggota DPRD akan dapat bersilaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat, Pemerintah Desa, Tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, komunitas olahraga, pemuka Masyarakat, LSM, dan unsur Masyarakat lainnya yang berada di dapilnya.
Fungsi Pengawasan yang dilakukan oleh H. Taufik Agus salah seorang Anggota DPRD Sulbar terhadap program kepemerintahan dan kemasyarakatan melalui kunjungan kerja reses di Kabupaten Mamuju Tengah masih bergelut pada persoalan yang sama yaitu peran Pemerintah pada sektor pembangunan, Ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang kurang maksimal dan partisipasi masyarakat yang masih kurang terhadap pembangunan.
Pelaksanaan Kegiatan Reses yang digelar H. Taufik Agus Anggota DPRD pada Reses Tahap Pertama (I) Masa Sidang Kedua (II) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Daerah Pemilihan Kabupaten Mamuju Tengah dengan mengambil titik pertemuan di yaitu Dusun Mess Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Dusun Saluparandang Kecamatan Budong-Budong dan Dusun Lembah Biru yang dimulai dari tanggal 25 sampai dengan 30 Januari 2022.
“Kami selaku legislator DPRD Sulbar sangat sadar serta mengakui bahwa, beberapa aspirasi dan usulan Masyarakat belum mampu kami realisasikan sepenuhnya sebagaimana espektasi kita semua, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan Anggaran dan aspirasi yang diusulkan tidak masuk dalam program prioritas dan tidak sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah” Tutur H. Opi, sapaan akrab H. Taufik Agus.
Lebih lanjut H. Taufik menjelaskan, bahwa Pada sektor ekonomi terkait UMKM yang notabennya masih sangat membutuhkan bantuan modal usaha ataupun bantuan berupa barang dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat juga masih belum dapat menjangkau secara keseluruhan terkait kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang lahir dari kegiatan reses bukan hanya sebatas laporan tertulis akan tetapi selaku Anggota DPRD Pemilihan Kabupaten Mamuju Tengah akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dapat terakomodir melalui komunikasi dan pendekatan politik dan pendekatan kebijakan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Lewat momentum Kunjungan Kerja Reses ini, sambung H. Taufik, anggota DPRD Sulbar dari partai Golkar ini, kami mengharapkan kepada Pemerintah agar aspirasi yang lahir melalui kunjungan kerja reses ini dapat ditindaklanjuti dan diakomodir dimasa mendatang dan menjadi acuan dan dasar dalam penyusunan program pemerintah kedepan. Selain itu, diperlukan Koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Tujuan Pelaksanaan kegiatan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti Aspirasi Konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada Konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Pada gelaran reses yang dihelat H. Taufik Agus di tiga (3) titik di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah ini dihadiri kurang lebih 600 peserta berasal dari unsur pemdes, tokoh masyrakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan pemuda, sejumlah petani serta dari berbagai
Reses merupakan sarana komunikasi politik antara anggota dewan dengan para pemilih (konstituen) di daerah pemilihan. Dalam forum Reses komunikasi politik tidak saja terwujud dalam bentuk penyerapan aspirasi, penyampaian pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah, melainkan juga penyampaian pertanggung jawaban anggota dewan terhadap konstituennya. Dalam forum tersebutlah, anggota dewan menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya serta apa agenda strategis yang akan dilakukan kedepan dan yang terpenting adalah membangun opini serta kepercayaan konstituen dan publik terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat di parlemen.
Kegiatan Reses yang dilaksanakan diawali dengan persiapan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan Koordinasi yang difasilitasi oleh Staf Pendamping dari Sekretariat DPRD terkait tempat dan waktu Pertemuan dan selanjutnya mengundang konstituen dan melakukan jaring aspirasi melalui diskusi dan tanya jawab dengan konstituen yang dipandu oleh Staf Pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat sekaligus mencatat aspirasi yang muncul dari pertemuan tersebut.
Melalui Laporan ini dapat digambarkan Aspirasi Masyarakat secara garis besarnya sebagai berikut :
Hasil reses yang dapat dirangkum dari pelaksanaan reses ini meliputi :
Pembangunan Infrastruktur jalan, sarana pertanian, tempat ibadah, Lampu Jalan dan Infrastruktur lainnya masih perlu mendapat perhatian serius.
Pembangunan Talud jalan menuju lokasi perkebunan Warga di Dusun Saluparandang, dimana perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena jalan menuju perkebunan tersebut sudah rusak parah sehingga membutuhkan pembuatan talud.
Masyarakat pun minta perhatian serius Pemerintah terkait Pembangunan Tanggul Desa Babana dikarenakan apabila terjadi musim penghujan, angim kencang atau terjadinya Ombak Besar maka terjadi keresahan Warga dan mengakibatkan terjadinya Abrasi air Laut.
Bidang Perikanan dan Kelautan
Selain berbagai hal diatas, Masyarakat juga membutuhkan perhatian pada sektor perikanan dan kelautan berupa bantuan Perahu Nelayan, Pukat, hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang bermata pencaharian pada sektor perikanan dan kelautan dapat meningkatkan taraf kehidupan menuju kemandirian dan ekonomi yang sejahtera. Masyarakat juga membutuhkan perhatian terkait pengadaan Mesin Katinting dengan ukuran 7 hingga 13 Pk untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penangkapan ikan dan hasil laut lainnya.
Sementara di sektor ekonomi, masyarakat butuh perhatian terkait pengadaan bibit, pupuk dan prasarana pertanian dalam upaya mengembangkan hasil dan produksi pertanian
<span;>Perlunya pemberdayaan dan peningkatan pada sektor UMKM bagi para pelaku Usaha melalui bantuan Kube.
Di bidang keagamaan, Masyarakat mengharapkan adanya bantuan untuk Majelis Taklim (berupa Al Quran, pakaian seragam), permintaan bantuan TPA, rumah Ibadah mulai dari renovasi, perbaikan, pembangunan sarana ibadah
Pemaparan H. Taufiq Agus, terkait Wawasan kebangsaan sekaligus menyampaikan penjelasan serta jawaban tentang aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, iya pun berjanji akan mengawal dan memperjuangkan semaksimal mungkin aspirasi dan usulan Masyarakt sampai ke tingkat pembahasan anggaran, diharapkan nantinya mampu masuk di batang tubuh APBD Sulbar tahun anggaran 2023 mendatang. ( By: Muh. Sabaruddin)