dr.Ibe Kembali Nahkodai IDI Parepare

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Parepare melaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus periode 2021-2024, digelar di Auditorium Bj Habibie, Sabtu (5/3/2022).

Dokter ahli bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, dr Ibrahim Kasim kembali terpilih menahkodai organisasi profesi dokter di Parepare tersebut.

Ketua IDI Kota Parepare, dr Ibrahim Kasim menyampaikan, ini adalah periode keduanya, dan banyak hal yang akan dilakukan.

Dia menjelaskan, Dokter saat ini adalah garda terdepan dan penjaga benteng terakhir dalam penanganan dan pencegahan penyakit, khususnya ditengah pandemi Covid-19.

“Saat ini kita sedang perang melawan virus, dan Dokter adalah garda terdepan sebagai panglima yang bertanggungjawab agar kita keluar sebagai pemenang dan terbebas dari pandemi,” ujar dr.Ibe, sapaan akrabnya.

Menurut dr.Ibe, Pemerintah kota menjadi sekutu kuat para dokter dalam menghadapi Covid-19, karena itu diimbau agar api perjuangan terus berkobar melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat Parepare.

“Ini jadi bukti Pemerintah perhatian dalam menjaga keselamatan dokter untuk terus berjuang di bidang kesehatan. IDI tetap jaya dan besar, sehingga masyarakat ikut sejahtera,” tandasnya.

Ketua IDI Wilayah Sulselbar, dr.Muhammad Ichsan Mustari berpesan, vaksinasi harus terus didorong sebagai upaya pencegahan penyebaran virus dan memperkuat imunitas tubuh.

Dia juga menyampaikan tugas utama pengurus IDI ada dua, yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dokter.

“Dokter itu bukan hanya sebuah pekerjaan, tapi bagaimana kita menjaga, memelihara bahwa dokter adalah profesi mulia. Inilah tugas pengurus untuk menjaga kemuliaan profesi dokter itu,” katanya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, IDI adalah organisasi profesi kedokteran yang mengikat secara emosional dan profesionalisme.

“IDI harus tampil mandiri dan handal. Harus memperlihatkan kinerja lebih dari periode sebelumnya, utamanya dalam pemenuhan pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat,” pesan dia. (adf)