PORTALINSIDEN.com, Parepare — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim membuka penyelenggaraan Musrenbang Anak tahun 2022 di Kebun Raya Jompie, kemarin.
Kesempatan itu, Pangerang Rahim menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Musrenbang anak yang telah dilaksanakan lima tahun berturut-turut sejak 2017. Ini bukti komitmen pemerintah untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Kita harapkan kegiatan ini dapat mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah penyaluran aspirasi bagi anak, yang akan menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah didalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023,” ujarnya.
Keterlibatan anak dalam perumusan pembangunan daerah, kata Pangerang Rahim, sangat penting. Mengingat jumlah anak di Kota Parepare tahun 2021 sebesar 53.185 jiwa atau mencapai 34,78% dari 152.922 jiwa jumlah penduduk.
“Kita menyadari bahwa setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan,” jelasnya.
Menurut dia, sejak awal pemerintah daerah fokus pada pemenuhan hak-hak anak, seperti hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan.
“Saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak. Kami juga terus berinovasi melahirkan Habibie dan Ainun kecil dengan perlindungan, pemenuhan, serta penghormatan hak-hak anak,” tandasnya. (adf)