Jamwas Kejagung Inspeksi Pimpinan di Kejari Parepare, Jaksa Diminta Perluas Wawasan dan Berinovasi

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) ,  Dr. Ali Mukartono, S.H., MM, melaksanakan Inspeksi Pimpinan di Kantor Kejari Parepare, Rabu (3/8/2022).

Kunjungan rutin Jamwas Kejagung RI didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Raden Febrytrianto dan diterima oleh Kajari Parepare Didi Haryono, beserta seluruh Kasi, Jaksa dan pegawai.

Dalam pengarahannya, Ali Mukartono menyampaikan kepada jajarannya di Kejari Parepare agar memperluas wawasan dan terus memperkaya diri dengan inovasi serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat bermanfaat dan mengikuti perkembangan zaman kedepannya.

“Terus berinovasi dan perluas wawasan, misalnya dengan mengkaji beberapa Perkara pidana khusus atau pidana umum, dikaitkan dengan peraturan perUndang-undangan untuk memperluas kajian hukumnya,” kata Ali yang juga salah satu penggagas program Restoratif Justice (RJ) Kejaksaan RI.

“Jangan terpaku pada salah satu pasal-pasal itu saja dalam peraturan PerUndang- undangan, seperti yang terdapat dalam penerapan pasal-pasal UU Tipikor atau KUHP,” tambah Ali Mukartono.

Tidak hanya itu, mantan Jampidum dan Jampidsus ini juga menyinggung kegiatan pada bidang datun (perdata dan tata usaha negara) yang sangat luas tupoksinya, serta tupoksi Intel yang tetap dilaksanakan untuk mendukung kegiatan seluruh bidang di kantor maupun tupoksi di luar kantor.

Dia berpesan kepada Adhyaksa muda sebagai penerus generasi yang ada di Kejari Parepare agar lebih profesional dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai Jaksa dan Pegawai Kejaksaan RI.

Ali Mukartono juga menyinggung tentang kondisi kantor Kejari Parepare. “Setelah keliling kantor dengan melihat dan mengecek bangunan serta fungsi masing-masing ruangan dan kelengkapan alat pendukungnya, Kantor Kejari Parepare sudah termasuk baik dan secara administrasi telah terpenuhi dan kantor sudah bisa diajukan untuk masuk dalam WBK WBM dan menjadi role model serta contoh bagi Kejari lainnya,” tandas Ali Mukartono”. (adf)