PORTALINSIDEN.com, Parepare — Trotoar yang berada di depan rumah dinas (Rumdis) pimpinan cabang BRI Parepare menjadi sengketa, dan memicu keributan masyarakat.
Kejadian itu berawal saat petugas dari BRI memasang palang rantai agar tidak ada kendaraan yang parkir di atas trotoar, tepatnya di depan rumah dinas pimpinan cabang.
Hal itu sontak mendapat respon dari masyarakat yang jadi pengunjung warkop tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Permasalahan timbul saat pihak BRI akan memasang palang rantai di atas trotoar, dan mendapat penolakan dari pengunjung. Sebelumnya potongan pohon kelapa yang disimpan sebagai penghalang,” ujar Yusriadi Andi Muktar, salah satu pengunjung, Senin (22/2/2022).
“Selain tidak ada larangan parkir, trotoar itu juga aset Pemda, bukan milik BRI, jadi kenapa sesuka hati mau pasang rantai penghalang,” tambah pria yang akrab disapa om Yudi ini.
Terpisah, Staf kelurahan Mallusetasi, Mahyus Saruna menyampaikan, jika sebelumnya pihak BRI pernah meminta izin secara lisan di Kelurahan untuk pemasangan palang rantai di depan rumdis.
“Memang ada petugas dari BRI yang datang meminta izin di kelurahan terkait pemasangan palang, tapi kami hanya mengizinkan dibuatkan palang non permanen di gerbang masuk, bukan di atas trotoar,” katanya.
Terkait dengan trotoar, lanjut dia, hal itu bukan menjadi kebijakan dari kelurahan melainkan di dinas terkait lainnya.
Dikonfirmasi kejadian tersebut, pihak BRI cabang Parepare belum mau memberikan keterangan terkait keributan yang terjadi di depan rumah dinas pimpinannya.
Diketahui juga, sejumlah masyarakat telah menjadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan tersebut. (zl)