PORTALINSIDEN.com, Parepare — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare pada sektor perparkiran sebesar Rp1,8 miliar untuk tahun 2022.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Parepare, Aryun Handayana menyampaikan, target tersebut sulit tercapai. Pasalnya, ada beberapa titik parkir yang masih dalam pemulihan pendapatan pasca pandemi Covid-19.
“Pendapatan dan setoran juru parkir (jukir) menurun, bahkan merosot hingga 85 persen, ditambah ada beberapa titik yang sudah tidak kita pungut, sehingga sulit bagi kami untuk mencapai target yang diberikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebanyak 120 titik parkir yang ada di Kota Parepare, dan pungutan terbesar yaitu di portal RSUD Andi Makkasau dan Pasar Lakessi.
Hanya saja, lanjut Aryun, setoran yang diterima dari Jukir berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya saja, kata dia, RSUD Andi Makkasau yang dulunya menyetor Rp900 ribu per hari, sekarang tinggal Rp400-Rp500 ribu per hari.
“Begitu juga dengan portal di Pasar Lakessi, dulunya kita pungut setoran Rp1 juta per hari, tapi sekarang tinggal Rp700-Rp800 ribu per hari, ada juga titik yang dari Rp125 ribu turun jadi Rp25 ribu per hari. Bahkan setoran parkir di lapangan Andi Makkasau sudah tidak kita pungut,” jelasnya.
Menurut Aryun, hingga triwulan ketiga ini pihaknya telah berhasil memungut Rp600 juta atau 30 persen dari target PAD pada sektor perparkiran.
“Untuk pencapaian di tahun ini, kemungkinan kita hanya bisa dapat sekitar Rp800 juta. Target yang ditetapkan terlalu besar, bahkan BPK telah mendeteksi hal itu dan menyarankan formula untuk merevisi kembali target PAD pada sektor perparkiran,” ungkapnya. (adf)