PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- ‘Barongko’ bukan sekedar makanan lezat khas bugis Sulawesi Selatan. ‘Barongko’ merupakan salah satu inovasi bersama stakeholder di KPPN Parepare.
‘Barongko’ atau Bicara Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi yaitu inovasi yang diselenggarakan secara berkala dan menjangkau seluruh satuan kerja lingkup KPPN.
Selaku Bendahara Umum Negara (BUN) KPPN Parepare berkewajiban menyusun Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA-BUN) dalam rangka mitigasi risiko dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Triwulan III.
Kegiatan tersebut iikuti oleh 109 satuan kerja wilayah Ajatappareng yang menitikberatkan pada proses penyusunan Laporan Keuangan yang memiliki dateline 21 Oktober 2022.
Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi menekankan akan pentingnya menjaga kualitas Laporan keuangan dengan mengikuti pedoman yang telah ada dan menjadikan narasumber kegiatan ini sebagai tempat bertanya apabila ada anomali atau permasalahan dalam proses penyusunan laporan keuangan.
“saya harap kegiatan ini bisa dimaksimalkan dalam proses penyusunan laporan keuangan, bahkan untuk kegiatan-kegiatan lain diluar itu yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran seperti CMS ‘cash manajement system’ dan lain-lain” tukas Kepala KPPN pada kegiatan yang digelar 18 hingga 19 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Alim Afifi juga menerangkan bahwa CMS ini merupakan salah satu jenis layanan satuan kerja pengguna anggaran dimana bendahara satker dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dengan online. Pembayaran langganan daya dan jasa, bisa dilakukan sambil duduk tanpa perlu hadir di loket-loket pembayaran, tentu sangat memudahkan pengguna layanan.
“Diharapkan Laporan Keuangan dapat terselesaikan tepat waktu dengan kualitas dan pengungkapan LK sebagaimana pedoman yang ditetapkan berupa Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Equitas, Laporan Operasional dan Catatan atas Laporan Keuangan,” harap Alim. (des)