PORTALINSIDEN.com, Parepare — Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu
Kepala Dinas Sosial Parepare, Hasan Gincah menyampaikan, DTKS berdasarkan SK. KEMENSOS No. 29/HUK/2022 Periode 25 Februari 2022 yakni total individu 64.622 jiwa dan jumlah keluarga 20.515.
Menurut dia, data tersebut bersifat peluktuatif karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, misalnya warga meninggal, pindah alamat domisili, serta usulan baru dari hasil musyawarah kelurahan.
“Verifikasi dan validasi data dilakukan setiap saat, cuma berapa lama hasilnya itu tergantung di Pusdatin Kemensos RI Cq. SIKS -NG,” jelas Hasan Gincah.
Kepala BPS Parepare, Suparno Pani menjelaskan, penduduk Kota Parepare tahun 2021 sebanyak 152.922 jiwa, yang terbagi empat kecamatan, yaitu Bacukiki 26.327 jiwa, Bacukiki Barat 45.660 jiwa, Ujung 33.863 jiwa, dan Soreang 47.072 jiwa.
Suparno mengatakan, jumlah penduduk miskin di Kota Parepare untuk tahun 2021 berjumlah sekitar 7,93 ribu jiwa atau 5,40 persen dari total penduduk. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan sebesar 0,04 persen.
“Untuk jumlah penduduk miskin kota Parepare tahun 2021 sebanyak 7,93 ribu jiwa. Sedangkan wilayah Sulsel sebanyak 784,98 ribu jiwa, dan secara Nasional sebanyak 27,54 juta jiwa,” jelas dia.
Suparno merincikan, untuk tahun 2021 angka kemiskinan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulsel berdasarkan urutan yaitu Pangkep diurutan pertama sekitar 14,28 persen dari jumlah penduduk, Parepare diurutan ke-22 sekitar 5,40 persen, dan paling bawah Makassar urutan ke-24 dengan angka kemiskinannya yaitu 4,82 persen.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan, ada perbedaan data Dinsos dan BPS terkait penduduk miskin di Kota Parepare.
“Data DTKS dari Dinsos sebanyak 64.622, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk artinya hampir setengahnya merupakan masyarakat miskin. Sedangkan penduduk miskin berdasarkan hasil BPS hanya sekitar 6 persen, inikan tidak berbanding lurus,” ungkapnya.
“Sehingga kami berkesimpulan perlu memaksimalkan musyawarah kelurahan, sehingga bisa diketahui mana saja warga yang layak masuk terdaftar DTKS, jadi perlu ada validasi,” tandas Legislator Partai Golkar ini.