Melalui Program Inklusi, DPRD Harap Pelayanan Publik Ramah Difabel

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Dan Masyarakat (YLP2EM) dan Yayasan BaKTI bekerjasama dengan Komisi II DPRD Parepare melaksanakan pertemuan dengan sejumlah penyandang disabilitas.

Kegiatan yang digelar di Cafe & Resto Teras Empang itu merupakan bagian dari program inklusi yang merupakan program kemitraan Australia – Indonesia menuju masyarakat inklusif.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk silahturahmi dan menampung aspirasi penyandang disabilitas yang ada di Kota Parepare.

Menurut Legislator Partai Golkar ini,  pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut komitmen komisi II mempelopori terbitnya peraturan daerah tentang perlindungan penyandang disabilitas.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, sebanyak 484 difabel yang ada di Kota Parepare. Karena itu kami menilai perda perlindungan penyandang disabilitas ini sangat perlu, dan rencana realisasinya tahun 2023,” ungkapnya.

Kahar menjelaskan, perda perlindungan penyandang disabilitas nantinya akan menjadi payung hukum dan mengatur terkait unit kerja atau pelayanan publik di Parepare ramah akan difabel.

“Kita mengharapkan seluruh pelayanan publik daerah sudah harus ramah disabilitas, mudah diakses oleh seluruh difabel. Karena sudah kewajiban dari pemerintah menyiapkan fasilitas yang ramah,” jelas dia.

Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah bagi difabel menyampaikan aspirasinya sehingga bisa diatur dalam Perda perlindungan penyandang disabilitas.

Menurut Samad, aspirasi dari Difabel lebih menyoal kepada beberapa pelayanan publik yang belum ramah anak, termasuk masih ada beberapa penyandang disabilitas yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Seperti warga penyandang disabilitas yang di Soreang, masih kesulitan saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk karena akses jalan yang belum ramah difabel.

Kepala Disdikbud Parepare, Arifuddin Idris menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan program inklusi dan mendukung lahirnya Perda tentang perlindungan penyandang disabilitas.

“Pendidikan inklusi tentu akan memberikan akses yang ramah bagi anak didik yang berkebutuhan khusus, karena itu kami sangat mendukung Perda ini sebagai penguatan untuk mencari tenaga pendidik yang memiliki kemampuan mengajar bagi difabel,” tandasnya.