KPU RI Resmi Tetapkan 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulbar Periode 2023-2028.

PORTALINSIDEN.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028 mendatang.

Hal ini, berdasarkan pengumunan resmi KPU RI NOMOR 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota KPU provinsi periode 2023-2028. Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta tanggal 20 mei 2023.

Pengumuman ini beredar di media sosial dari 20 provinsi di Indonesia termasuk Sulawesi Barat. Sulbar sendiri dari lima komisioner terpilih hanya satu wajah lama yang masih mengisi kursi komisioner KPU Sulbar untuk periode 2023-2028.

Wajah lama ini yakni Said Usman Umar yang sebelumnya masih menjabat sebagai komisioner KPU Sulbar dan empat lainnya merupakan nama dan wajah baru terpilih sebagai komisioner KPU Sulbar.

Lima komisioner terpilih diantaranya Asriani, Budiman Imran, Elmansyah, Said Usman Umar, dan Supriadi Narno

Sebelumnya, ada 10 calon komisioner yang mengikut seleksi di KPU RI sebagai berikut:

1. Ansharullah Alimuddin
2. Asriani
3. Budiman Imran
4. Busrang Riandy
5. Elmansyah
6. Faisal Jumalang
7. Farhanuddin
8. Nurjannah Waris
9. Said Usman Umar,
10. Supriadi Narno.(*)