Sosper Tempat kedua DR. Marigun Rasyid di Dusun Meolaan Desa Benggaulu Kab. Pasankayu

PORTALSULBAR, PASANGKAYU–-Titik kedua pelaksanaan Sosialisasi Rancangan Perundang-undangan (sosper) yang digelar di dusun Meolaan desa Benggaulu Pasangkayu oleh DR. Marigun Rasyid dengan topik dan issu yang sama sebagaimana pelaksanaan sosper sebelumnya yakni masih Problem 4+1 yang meliputi; Stunting, Anak tidak/putus sekolah, kemiskinan ekstrim ditambah soal inflasi,( tanggal 4-6 Agustus 2023.)

Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten, jajaran Polda, Polres dan sejumlah unsur lain serta seluruh Institusi hingga ke pihak swasta bahu membahu, gencar dengan segala kemampuan yang ada berupaya semaksimal mungkin menurunkan problem yang dihadapi seluruh penjuru Sulawesi Barat yakni problem 4+1, terkhusus soal Stunting.

Demikian halnya pelaksanaan Sosper DR. Marigun Rasyid yang dihelat pada titik kedua masih membahas dan memberikan edukasi kepada seluruh peserta sosper terkait Stuntunting yang dahadiri ratusan warga masyarakat desa benggaulu dalam wilayah Kabupaten Pasangkayu yang merupakan daerah pemilihan Marigun Rasyid.

” Saat ini Pemerintah Provinsi dan seluruh Kabupaten se Sulbar tengah disibukkan dengan persoalan 4+1 yakni, Stunting, anak putus sekolah, kemiskinan dan inflasi” tutur Marigun, anggota DPRD Sulbar.

Lanjut Marigun, Dari problem 4+1 tersebut yang paling memprihatinkan adalah soal stunting yang menempatkan Sulawesi Barat kedua tertinggi secara Nasional.

DR. Marigun, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sulbar ini di hadapan ratusan orang peserta sosper, memaparkan materi sekaitan dengan persoalan stunting yang beberapa tahun ini meresahkan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat dan menempatkan Provinsi ini berada pada urutan ke 2 tertinggi angka Stunting secara Nasional.

“Kami di Lembaga DPRD Sulawesi Barat sedang merumuskan dan menggodok sebuah pruduk hukum, yakni Ramperda tentang Stunting” ucapnya.

Ini penting, sambung Marigun, kenapa DPRD, harus menggodok undang-undang terkait Stunting, tentunya karena
Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak.

“Stunting menjadi ancaman nyata terhadap kualitas manusia. Pasalnya balita stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya, melainkan juga perkembangan otaknya.”Tegas Marigun

“Tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan” Pungkasnya.

Penulis: Muh. Sabaruddin. Portalinsiden.com*