Paripurna DPRD Sulbar Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ramperda Pajak Dan Retribusi Daerah

PORTALSULBAR, MAMUJU–Humas DPRD Sulbar. Pendapatan asli daerah (PAD) memiliki peran yang sangat strategis oleh setiap pemerintah daerah. PAD bukan hanya sekedar penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, namun juga menjadi tolak ukur untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian suatu daerah.

Sekaitan degan hal tersebut, Setelah mempelajari secara saksama penjelasan Gubernur tentang pajak dan retribusi daerah yang berlangsung pagi hari ini di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, malam ini juga dilanjutkan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap ranperda pajak dan retribusi daerah, senin 13 nopember 2023.

Delapan (8) Fraksi di DPRD Sulbar satu persatu menyampaikan pemandangan umum nya yang diawali oleh Fraksi Demokrat dan disampaikan juru bicaranya H. Sukardi M. Nur. Fraksi Demokrat intinya menyetujui penjelasan Gubernur untuk dibahas lebih lanjut. Kemudian Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H. Sudirman selaku juru bicaranya juga menyetujui penjelasan Gubernur namun sejumlah catatan, usulan terhadap Pemerintah daerah agar menjadi atensi khusus.

Demikian halnya dari Fraksi Nasdem yang dibacakan Hatta kainang pun pada dasarnya menyetujui apa yang telah disampaikan Gubernur terkait pajak dan retribusi busi daerah yang juga disertai beberapa catatan harapan agar menjadi perhatian Gubernur.

Sementara itu dari fraksi Grindra yang dibacakan juru bicaranya Fitriani yang baru beberapa bulan lalu dilantik sebagai Pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Fitriani menyampaikan fraksi Gerindra setuju atas penjelasan Gubernur tentang ramperda pajak dan retribusi daerah, namun tak lepas dari sejumlah catatan untuk kemudian diharapkan dapat menjadi atensi pemerintah daerah.

Fraksi PDIP yang dibacakan juru bicaranya H. Andi Saiful Tonra menyatakan, upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan potensi PAD, bagi fraksi PDI perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam pengajuan tentang ramperda pajak dan retribusi daerah untuk segera dibahas secara bersama.

Hal yang sama juga dari fraksi hati nurani rakyat (hanura) dalam pemandangan fraksi nya juga yang dibacakan juru bicarnya Ebsan pada hakikatnya juga menyetujui ramperda tentang pajak dan retribusi daerah dan ketinggalan sejumlah catatan dan masukan.

Untuk fraksi persatuan Indonesia membangun, pemandangan umum Fraksi diserahkan ke pimpinan sidang.

Dari fraksi Partai kebangkitan nasional berharap agar dalam pembahasan ramperda melibatkan semua stakeholder secara massif, sehingga tingkat partisipasi semua pihak mampu berjalan dengan baik. Fraksi kebangkitan nasional pun setuju dengan penjelasan Gubernur tentang ramperda pajak dan retribusi daerah.

Rapat paripurna dihadiri sekprov Muhammad Idris mewakili Pj. Gubernur, sejumlah anggota DPRD secara langsung dan beberapa yang hadir secara virtual. Hadir pula sebahagian pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.