Oleh: Uswatun Hasanah (Mahasiswa IAIN Parepare, Prodi Hukum Tata Negara)
Parepare, PORTAL- Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang semakin meresahkan dan menggugah hati nurani masyarakat. Peningkatan kasus kekerasan seksual menciptakan bayangan gelap atas keamanan individu, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang sering kali menjadi korban yang paling rentan.
Seiring berjalannya waktu, fenomena ini bukan hanya menjadi perhatian sosial, tetapi juga memunculkan urgensi mendalam untuk menghadapi dan mengatasi akar masalah yang menyebabkannya. Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena yang memerlukan perhatian mendalam dari seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu faktor yang turut menyuburkan tumbuhnya kasus kekerasan seksual adalah ketidaksetaraan gender yang masih menjadi akar masalah utama, menciptakan lingkungan yang memperburuk kerentanan perempuan dan anak-anak terhadap kekerasan. Perempuan seringkali menjadi sasaran karena posisi mereka yang lebih rentan dalam ranah kekuasaan yang tidak seimbang. Kesetaraan gender tidak hanya menjadi hak dasar, tetapi juga kunci untuk mengubah dinamika kekerasan seksual. Oleh karena itu, mendukung perjuangan untuk kesetaraan gender menjadi langkah penting dalam menjauhkan masyarakat dari kekerasan seksual.
Kesetaraan gender harus diperjuangkan secara aktif melalui pendidikan seksual yang holistik dan inklusif, mencakup nilai-nilai persetujuan, komunikasi yang sehat, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Pendidikan memegang peran sentral dalam merespons dan mencegah kekerasan seksual. Pendidikan seksual yang holistik dan inklusif harus diintegrasikan ke dalam kurikulum agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada generasi muda tentang hak dan batasan dalam hubungan antarindividu. Pendidikan ini tidak hanya akan membangun kesadaran terhadap konsekuensi kekerasan seksual, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai persetujuan, komunikasi yang sehat, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.