Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 18 lembaga, mulai dari lembaga pemerintahan, pendidikan, BUMN hingga IKM dan pelaku usaha lainnya.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud kerja keras, cerdas dan ikhlas jajaran Lapas dalam melakukan percepatan penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Tujuannya, yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapainya program prioritas,” jelasnya.
Menurut dia, peranan lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan keterampilan kerajinan tersebut adalah dengan memberi bimbingan berupa pemberian materi tentang keterampilan kerajinan, menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan, serta mendampingi narapidana secara langsung hingga warga binaan tersebut mampu membuat kerajinan dengan baik.
“Dengan demikian, warga binaan harus dibekali keterampilan sesuai dengan kemampuan dan pengertian mengenai norma-norma kehidupan serta melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan sosial yang dapat menumbuhkan percaya diri dalam kehidupan bermasyarakat, agar warga binaan sanggup hidup mandiri dan mampu bersaing dengan masyarakat tanpa melakukan kejahatan lagi,” ungkapnya.